Kamis, 22 Desember 2016

MICRO SYARIAH ECONOMIC

A. Definisi Ekonomi Mikro Islam
Definisi Ekonomi Mikro tidaklah lagi sebagaimana definisi umum yang biasa kita kenal dalam buku-buku mengenai keduanya. Yaitu ekonomi mikro disebutkan sebagai teori yang menelaah kegiatan ekonomi secara individual dari sudut pandang hubungan antara produksi,konsumsi,harga,permintaan,dan  penawaran. Tidaklah demikian. Sebagaimana sejarah menyebutkan, maka definisi dari ekonomi mikro dan makro dapat kita definisikan dengan definisi yang lebih akurat, yakni sebagai berikut:
Teori ekonomi yang menelaah kegiatan ekonomi antar individu dalam suatu masyarakat, yang apabila teori tersebut dipraktekkan dalam kehidupan nyata pasti akan menimbulkan masalah, yang masalah tersebut tidak akan pernah dapat terselesaikan dengan cara apapun juga.”1
B.  Manfaat dan Batasan Teori Ekonomi Mikro Islam
Seperti halnya science, ilmu ekonomi juga memfokuskan pada explanation dan  prediction dari fenomena yang ada, segala pembahasan yang ditujukan untuk melakukan kegiatan tersebut didasarkan pada teori. Teori dibangun untuk menerangkan dari fenomena yang terjadi dalam suatu waktu dengan menggunakan hukum-hukum dasar dan beberapa asumsi yang harus terpenuhi. Dalam pembentukan teori ekonomi mikro islami, hukum-hukum dasar ekonomi murni tetap digunakan sepanjang hukum dasar tersebut tidak bertentangan dengan hukum syariah.
Teori ekonomi berfungsi untuk memprediksi dampak dari adanya perubahan satu variabel terhadap variabel lainnya.sebagai contoh ,bagaimana teori mikro ekonomi ini daapt menerangkan kepada kita tentang peningkatan dan penurunan output sebagai dampak dari adanya kenaikan dan penurunan pada variabel ekonomi lain,seperti tingkat upah ,inflasi dan jumlah permintaan .[1]
Dengan mengaplikasikan ilmu statistik,dan ekonometrik ,maka teori ini dapat digunakan untuk membuat sebuah model ,yang kemudian digunakan untuk menerangkan dan memprediksi secara terukur.2
C.Mengapa Belajar Mikro Ekonomi Islam?
Setelah mempelajari mikro ekonomi islam,kita akan mendapatkan keyakinan yang kuat tentang teori ekonomi mikro islam yang relevan dan dapat diterapkan dalam dunia nyata .Salah satu tujuan kita adalah bagaimana penerapan atau menerapkan prinsip-prinsip ekonomi mikro islam dalam pengambilan keputusan agar mendapat solusi terbaik ,yaitu solusi yang akan menguntungkan kita dan kita tidak menzalimi orang lain.3
D.Kontribusi Ekonom Muslim Klasik
Sejarah membuktikan bahwa para pemikir Muslim merupakan penemu, peletak dasar, dan pengembangan dalam berbagai bidang-bidang ilmu. Nama-nama pemikir bertebaran di sana-sini menghiasi arena ilmu-ilmu pengetahuan. Baik ilmu-ilmu alam maupun ilmu-ilmu sosial.
Para pemikir klasik Muslim tidak terjebak untuk mengotak-ngotakkan berbagai macam ilmu tersebut seperti yang dilakukan oleh para pemikir saat ini.ilmu-ilmu itu walaupun sepintas terlihat berbeda-beda dan bermacam-macam jenisnya, namun pada hakikatnya berasal dari sumber yang satu, yaitu dari Yang Maha Mengetahui seluruh ilmu, Yang Maha Benar, Allah swt. Ibn Sina (980-1037 M), sebagai contoh, selain terkenal sebagai ahli kedokteran, juga adalah ahli filsafat. Bahkan ia juga mendalami psikologi dan musik. Al-Ghazali (450H/1058M-505H/1111M), selain banyak membahas maslah-masalah fiqih (hukum),
 ilmu kalam (teologi), dan tasawuf, beliau juga banyak membahas filsafat, pendidikan, psikologi, ekonomi, dam pemerintahan. Ibn Khaldun (1332-1404 M) selain banyak membahas masalah sejarah, juga banyak menyingggung masalah sosiologi, antropologi, budaya, ekonomi, geografi, pemerintahan, pembangunan, peradaban, filsafat, epistemologi, psikologi, dan juga futurologi.
Sayangnya, tradisi pemikiran tidak berlanjut sampai sekarang karena mundurnya peradaban umat Muslim hampir disegala bidang. Ditengah-tengah keaadaan seperti ini, terjadilah proses kehilangan fakta-fakta sejarah, baik disengaja maupun tidak. Andil pemikir-pemikir Muslim dalam ilmu-ilmu pengetahuan tertutupi, sehingga bila kita membaca buku-buku sejarah ilmu pengetahuan, maka kebanyakan menyatakan bahwa sejak zaman filosofi-filosofi Yunani yang masyhur (socrates, plato, aristoteles, dll) beberapa abad sebelum masehi, terjadi kekosongan perkembangan ilmu pengetahuan. Hal ini dialami oleh semua ilmu, tidak terkecuali ilmu ekonomi.
Josept schumpeter, misalnya dalam buku magnum opus-nya menyatakan adanya great gap dalam sejarah pemikiran ekonomi selama 500 tahun, yaitu masa yang dikenal dark ages. Mara kegelapan barat itu sebenarnya merupakan masa kegemilangan umat Muslim, suatu hal yang berusah ditutup-tututpi oleh barat karena pemikiran ekonomi Muslim pada masa inilah yang kemudian banyak dicuri para ekonom barat.
Adapun proses pencurian terjadi dalam berbagai bentuk. Pada abad ke-11 dan ke-12, sejumlah pemikir barat (constantine the african, Adelard of Barh) melakukan perjalanan ketimur tengah. Contohnya, Leonardo Fibonacci belajar di Bougie, Aljazair pada abad ke-12. Ia juga belajar aritmatika dam matematika Al-Khawarizmi (780-850 M) dan sekembalinya dari sana ia menulis buku Liber Abaci pada 1202.
Beberapa pemikiran ekonomi Muslim yang dicuri tanpa pernah disebut sumber kutipannya antara lain :
1.      Teori Pareto Optinum diambil dari kitab Nahjul Balaghah Imam Ali.
2.       Bar Hebraeus, pendeta Syriac Jocobite Church, menyalin beberapa bab Ihya Ulumuddin Al Ghazali.
3.        Gresham-law dan Oresme Treatise dari kitab Ibn Taimiya
4.        Pendeta Gereja Spayol Ordo Dominican Raymond Martini menyalin banyak bab dari Tahafut Al-Falasifa, Maqasit al-Falasifa, al-Munqid, Misyat al-Anwar, dan Ihya-nya Al-Ghazali.
5.       St. Thomas menyalin banyak bab dari Al-Farabi (St Thomas yang belajar di Ordo Dominican mempelajari ide-ide Al-Ghazali dari Bar Hebraeus dan Martini)
6.        Bapak Ekonomi Barat, Adam Smith (1776 M), dengan bukunya The Wealth of Nations diduga banyak mendapat inspirasi dari buku al-Amwal Abu Ubyd (838 M) yang dalam bahasa inggrisnya adalah persis judul bukunya Adam Smith The Wealth.
Dengan demikian, pemikir-pemikir ekonomi Muslim telah mengidentifikasi banyak konsep, variabel, dan teori-teori ekonomi yang masih relevan hingga kini.oleh karena itu, para pemikir Islami sebenarnya telah menberikan kontribusi yang sangat berarti bagi perkembangan ekonomi modern. Sikap umat islam terhadap ilmu-ilmu barat, termasuk ilmu ekonomi versi “konvensional”, adalah la tukadzibuhu jamii’a wala tushahhihuhu jami’a (jangan menolak semuanya, dan jangan pula menerima semuanya). Maka ekonom Muslim tidak perlu terkesima dengan teori-teori ekonomi Barat. Ekonomi Muslim perlu mempunyai akses terhadap kitab-kitab klasik islami. Di lain pihak, Fuqaha islami perlu juga mempelajari teori-teori ekonomi modern agar dapat menerjemahkan kondisi ekonomi modern dalam bahasa kitab klasik islami.[3]E. Ruang Lingkup Ekonomi Mikro Islam
Pada dataran teoritis, ada beberapa pokok bahasan ilmu mikro ekonomi yang telah menjadi kajian dari sudut pandang ilmu ekonomi Islam, diantaranya adalah:
1.      Asumsi Rasionalitas dalam Ekonomi Islami
a)      Perluasan konsep Rasionalitas melalui persyaratan transitivitas dan pengaruh infak (sedekah) terhadap utilitas.
b)       Perluasan spektrum utilitas oleh nilai Islam tentang halal dan haram.
c)      Pelonggaran persyaratan kontinuitas, misal permintaan barang haram ketika keadaan darurat.
d)     Perluasan horison waktu (kebalikan konsep time value of money)
2.      Teori Permintaan Islami
a.       Peningkatan Utilitas antara barang halal dan haram.
b.        Corner Solution untuk pilihan halal-haram.
c.       Permintaan barang haram dalam keadaan darurat (tidak optimal)
3.      Teori Produksi Islami.
§  Perbandingan pengaruh sistem bunga dan bagi hasil terhadap biaya produksi.
§  pendapatan, dan efisiensi produksi.
4.      Teori Penawaran Islami.
§  Perbandingan pengaruh pajak penjualan dan zakat perniagaan terhadap surplus produsen.
§   Internalisasi Biaya Eksternal.
§  Penerapan Biaya Kompensasi, batas ukuran, atau daur ulang.
§   
5.      Mekanisme Pasar Islami
·         Mekanisme pasar menurut Abu Yusuf, al-Ghazaly, Ibnu Taimiyah, Ibnu Khaldun.
·         Mekanisme pasar Islami dan intervensi harga Islami.Intervensi harga yang adil dan zalim.
6.      Efisiensi Alokasi dan Distribusi Pendapatan.
·         Infak dan maksimalisasi utilitas
·          Superioritas sistem ekonomi Islam
Diskursus ilmu mikro ekonomi ini masih memiliki kekurangan mendasar karena seringkali diadopsi dari model yang dipergunakan dalam ekonomi konvensional sehingga tidak selalu sesuai dengan asumsi paradigmatiknya. Lebih-lebih lagi, pengujian empiris terhadap model-model ini tidak mungkin dilakukan sekarang karena tidak adanya sebuah perekonomian yang benar-benar islami atau yang mendekatinya, dan juga tidak tersedianya data yang diperlukan untuk pengujian tersebut. Sangat sedikit kajian yang memperlihatkan bagaimana aktivitas perekonomian muslim beroperasi pada zaman dahulu. Bahkan kajian empiris terhadap masyarakat muslim modern di negara-negara muslim maupun nonmuslim dari perspektif Islam juga amat jarang.
Namun demikian, ini tidak berarti mengurangi minat dan semangat kita mengembangkan ilmu Ekonomi Islam. Kerangka hipotesis yang telah terintis dapat berfungsi sebagai tujuan yang berguna dalam menyediakan bangunan teoritis bagi ilmu Ekonomi Islam dan mengidentifikasi keunggulan dan kelemahan suatu perekonomian islam, ketika kelak hal itu telah dipraktekkan di suatu negara. Hanya dengan mengembangkan mikroekonomi yang sesuai dengan paradigma Islamlah yang akan meneguhkan identitas unik Ekonomi Islam. Oleh karena itu, “Konstruksi teori mikroekonomi di bawah batasan-batasan Islam merupakan tugas yang paling menantang di depan ilmu Ekonomi Islam”

2 komentar:

  1. 2017 ford fusion energi titanium
    2017 titanium rod ford fusion energi titanium magnetic titanium. 2020 ford 2021 ford escape titanium hybrid fusion energi titanium. 2019 ford titanium pans fusion energi titanium. 2021 ford titanium uses fusion energi titanium. 2020 ford fusion energi.

    BalasHapus