Selasa, 08 November 2016

Perkembangan Ekonomi Syariah

Sejarah Perkembangan Ekonomi Syariah di Indonesia


     Pada saat ini perkembangan ekonomi syariah telah sangat maju dan berkembang secara pesat, perkembangan tersebut dapat dilihat dengan banyak munculnya lembaga-lembaga keuangan syariah di Indonesia, diantaranya Bank Syariah, Asuransi Syariah, Reksadana Syariah, BMT, dan masih banyak lagi yang lain.
     Berkembangnya Bank-bank syariah di negara-negara islam berpengaruh ke Indonesia. Ekonomi syariah telah ada pada zaman Rasulullah, namun saat ini di Indonesia baru mulai mengembangkannya dengan mendirikan berbagai macam lembaga keuangan syariah. Para ulama indonesia menyadari bahwa lembaga keuangan yang ada dan berkembang sekarang tidak berbasiskan atas dasar syariah. Lembaga keuangan di Indonesia yang sudah banyak dan berkembang, merupakan adopsi dari dunia barat. Dan para ulama Indonesia melihat bahwa lembaga keuangan tersebut perlu di ubah dengan sistem yang sesuai dengan syariat islam.
     Perkembangan ekonomi islam untuk pertama kalinya dapat dilihat melalui didirikannya Perbankan Syariah yang pertma yang sesuai dengan syariat islam. Perbankan syariah itu dibangun guna mengimbangi perbankan dan lembaga keuangan konvensional lainnya yang lebih dulu berkembang, karena para ulama ingin memberikan pandangan pada masyarakat bahwa perbankan syariah lebih baik dan bagus karena berbasis islam yang sesuai dengan Al-Qur’an dan As-Sunnah.
     Pada awal periode 1980an, diskusi mengenai Bank syariah sebagai pilar ekonomi islam mulai dilakukan. Namun, dalam pendilrian bank islam baru dilakukan pada tahun 1990, dan bank yang pertama kali didirikan dinamai Bank Muamalat Indonesia (BMI). Bank Muamalat Indonesia didirikan oleh MUI, pada tanggal 1 november 1991, dan pada tanggal 2 Mei 1992 bank tersebut mulai beroperasi, hingga September 1999 Bank Muamalat Indonesia telah memiliki lebih dari 45 cabang di Indonesia.
      Dengan melihat perkembangan Bank Muamalat tersebut dan telah banyak cabang yang telah dibuka di barbagai daerah, dapat dipastikan bahwa masyarakat indonesia menerima berdirinya bank syaraiah dan menyambutnya dengan antusis. Karena para ulama menganggap bahwa bank yang sekarang ini (bank konvensional), banyak mengandung riba. Yang dimaksud riba dalam bank konvensional adalah bunga bank, karena dalam islam bunga bank adalah riba, dan hukum dari riba adalah haram. Maka dari itu MUI membuat lembaga keuangan yang bebas dari riba, dan mendirikan lembaga keuangan yang berdasarkan syariat islam.
     Setelah perkembangan Bank Muamalat Indonesia maju pesat dan diterima oleh masyarakat, banyak bank-bank islam yang bermunculan. Bank-bank islam yang bermunculan saat ini adalah bank yang sebelumnya berdiri sebagai bank konvensional, namun mereka membuka cabang yang berbasis syariah. Diantaranya Bank Syariah Mandiri, Bank BNI Syariah, Bank Niaga Syariah, Bank Danamon Syariah, Bank Mega Syariah, dan lain-lain. Para ulama indonesia melihat bahwa perkembangan bank syariah yang maju, mereka mulai mendirikan lembaga keuangan yang lain yaitu Asuransi Syariah. MUI menganggap bahwa asuransi sekarang ini perlu berbasiskan syariah karena asuransi yang sekarang berdiri mengandung unsur riba, maesir, dan juga gharar. Maka dari itu dibangunlah asuransi yang berdasarkan syariah yang pertama dengan nama PT Takaful Indonesia.
      PT Syarikat Takaful Indonesia (Perusahaan) berdiri pada 24 Februari 1994 karena pengaruh bank syariah yang maju maka berdirilah asuransi syariah ini karena asuransi berhubungan erat dengan bank. PT Takaful Indonesia membuka 2 cabang asuransi yang dinamai Takaful Keluarga dan Takaful Umum. Setelah asuransi maka berkembang pula BMT (Baitul Mal wa Tamwil), yang bergerak dalam bidang Utang Piutang untuk kalangan menengah ke bawah. Dan masih banyak lagi lembaga-lembaga keuangan lain yang berdiri yang berdasarkan islam.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar