Sejarah Perkembangan Ekonomi Syariah di Indonesia
Pada saat
ini perkembangan ekonomi syariah telah sangat maju dan berkembang secara
pesat, perkembangan tersebut dapat dilihat dengan banyak munculnya
lembaga-lembaga keuangan syariah di Indonesia, diantaranya Bank Syariah,
Asuransi Syariah, Reksadana Syariah, BMT, dan masih banyak lagi yang
lain.
Berkembangnya
Bank-bank syariah di negara-negara islam berpengaruh ke Indonesia.
Ekonomi syariah telah ada pada zaman Rasulullah, namun saat ini di
Indonesia baru mulai mengembangkannya dengan mendirikan berbagai macam
lembaga keuangan syariah. Para ulama indonesia menyadari bahwa lembaga
keuangan yang ada dan berkembang sekarang tidak berbasiskan atas dasar
syariah. Lembaga keuangan di Indonesia yang sudah banyak dan berkembang,
merupakan adopsi dari dunia barat. Dan para ulama Indonesia melihat
bahwa lembaga keuangan tersebut perlu di ubah dengan sistem yang sesuai
dengan syariat islam.
Perkembangan
ekonomi islam untuk pertama kalinya dapat dilihat melalui didirikannya
Perbankan Syariah yang pertma yang sesuai dengan syariat islam.
Perbankan syariah itu dibangun guna mengimbangi perbankan dan lembaga
keuangan konvensional lainnya yang lebih dulu berkembang, karena para
ulama ingin memberikan pandangan pada masyarakat bahwa perbankan syariah
lebih baik dan bagus karena berbasis islam yang sesuai dengan Al-Qur’an
dan As-Sunnah.
Pada awal
periode 1980an, diskusi mengenai Bank syariah sebagai pilar ekonomi
islam mulai dilakukan. Namun, dalam pendilrian bank islam baru dilakukan
pada tahun 1990, dan bank yang pertama kali didirikan dinamai Bank
Muamalat Indonesia (BMI). Bank Muamalat Indonesia didirikan oleh MUI,
pada tanggal 1 november 1991, dan pada tanggal 2 Mei 1992 bank tersebut
mulai beroperasi, hingga September 1999 Bank Muamalat Indonesia telah
memiliki lebih dari 45 cabang di Indonesia.
Dengan
melihat perkembangan Bank Muamalat tersebut dan telah banyak cabang yang
telah dibuka di barbagai daerah, dapat dipastikan bahwa masyarakat
indonesia menerima berdirinya bank syaraiah dan menyambutnya dengan
antusis. Karena para ulama menganggap bahwa bank yang sekarang ini (bank
konvensional), banyak mengandung riba. Yang dimaksud riba dalam bank
konvensional adalah bunga bank, karena dalam islam bunga bank adalah
riba, dan hukum dari riba adalah haram. Maka dari itu MUI membuat
lembaga keuangan yang bebas dari riba, dan mendirikan lembaga keuangan
yang berdasarkan syariat islam.
Setelah
perkembangan Bank Muamalat Indonesia maju pesat dan diterima oleh
masyarakat, banyak bank-bank islam yang bermunculan. Bank-bank islam
yang bermunculan saat ini adalah bank yang sebelumnya berdiri sebagai
bank konvensional, namun mereka membuka cabang yang berbasis syariah.
Diantaranya Bank Syariah Mandiri, Bank BNI Syariah, Bank Niaga Syariah,
Bank Danamon Syariah, Bank Mega Syariah, dan lain-lain. Para ulama
indonesia melihat bahwa perkembangan bank syariah yang maju, mereka
mulai mendirikan lembaga keuangan yang lain yaitu Asuransi Syariah. MUI
menganggap bahwa asuransi sekarang ini perlu berbasiskan syariah karena
asuransi yang sekarang berdiri mengandung unsur riba, maesir, dan juga
gharar. Maka dari itu dibangunlah asuransi yang berdasarkan syariah yang
pertama dengan nama PT Takaful Indonesia.
PT Syarikat
Takaful Indonesia (Perusahaan) berdiri pada 24 Februari 1994 karena
pengaruh bank syariah yang maju maka berdirilah asuransi syariah ini
karena asuransi berhubungan erat dengan bank. PT Takaful Indonesia
membuka 2 cabang asuransi yang dinamai Takaful Keluarga dan Takaful
Umum. Setelah asuransi maka berkembang pula BMT (Baitul Mal wa Tamwil),
yang bergerak dalam bidang Utang Piutang untuk kalangan menengah ke
bawah. Dan masih banyak lagi lembaga-lembaga keuangan lain yang berdiri
yang berdasarkan islam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar