Prinsip-prinsip yang mendasari ekonomi Syariah :
- Tauhid
- Maslahah dan Falah
- Khalifah (Wakil Allah Di Bumi)
- Al-Amwal (Harta)
- Adil (Keadilan)
- Ukhuwah (Persaudaraan)
- Akhlak (Etika)
- Ulil Amri (Pemerintah)
- Al-Hurriyah dan Al-Mas'uliyah
- Berjamaah (Kerjasama Sinergy)
1. Tauhid
Tauhid merupakan dasar pijakan ekonomi syariah. Karena setiap muslim,
dalam menjalankan kegiatan apapun, pijakan dan dasarnya adalah wujud
dari penghambaan kepada Sang Khalik.
Allah SWT berfirman :Artinya : dan aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka mengabdi kepada-Ku. (QS. Ad-Dzariyat/ 51 : 56)
Atas dasar prinsip itulah, seorang muslim dalam menjalankan aktivitas
ekonominya pun mengacu pada aspek Tauhid ini, yaitu sebagai salah satu
bentuk ibadah dan penghambaan kepada Allah SWT.
Dalam Islam, tujuan Syariah Islam atau yang biasa disebut dengan maqashid syariahadalah
mewujudkan kemaslahatan untuk mencapai tingkatan yang lebih tinggi,
yaitu FALAH. Falah dalam dimensi dunia berarti sebagai kelangsungan
hidup, kebebasan dari kemiskinan, pengetahuan yang bebas dari segala
kebodohan, serta kekuatan dan kehormatan. Sedangkan untuk dimensi
akhirat falah mencakup kelangsungan hidup yang abadi, kesejahteraan
abadi dan kemuliaan abadi.
Maslahah adalah segala sesuatu yang mengandung dan mendatangkan manfaat. Dalam ushul fiqh didefinisikan sebagai jalbul manfaah wal darul mafsdah (menarik
manfaat dan menolak kemadharatan. Sehingga dengan prinsip ini Islam
menolak segala kativitas ekonomi yang mendatangkan mafsadah (kerusakan),
karena bertentangan dengan maslahah.
Manusia diciptakan Allah untuk menjadi khalifah (wakil Allah) di muka
bumi, yang diantara tugasnya adalah mengelola alam dan memakmurkan bumi
sesuai dengan titah dan syariah Allah.Dan Dialah yang menjadikan kamu penguasa-penguasa di bumi dan Dia
meninggikan sebahagian kamu atas sebahagian (yang lain) beberapa
derajat, untuk mengujimu tentang apa yang diberikan-Nya kepadamu.
Sesungguhnya Tuhanmu amat cepat siksaan-Nya, dan sesungguhnya Dia Maha
Pengampun lagi Maha Penyayang.
Dalam mengemban tugasnya sebagai khalifah, manusia bebas dan dapat
berfikir serta menalar untuk memilih antara yang benar dengan yang
salah, fair dan tidak fair dan mengubah hidupnya kearah yang lebih baik.
Dan untuk mengemban tugas tersebut, manusia diberkahi dengan semua
kelengkapan akal, spiritual dan material.
Firman Allah SWT :
Artinya : Sesungguhnya Kami telah menunjukinya jalan yang lurus; ada yang bersyukur dan ada pula yang kafir. (QS. Al-Insan/ 76:3)
Firman Allah SWT :
Artinya : Bagi manusia ada malaikat-malaikat yang selalu mengikutinya
bergiliran, di muka dan di belakangnya, mereka menjaganya atas perintah
Allah. Sesungguhnya Allah tidak merobah keadaan sesuatu kaum sehingga
mereka merobah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri. Dan apabila
Allah menghendaki keburukan terhadap sesuatu kaum, maka tak ada yang
dapat menolaknya; dan sekali-kali tak ada pelindung bagi mereka selain
Dia.(QS. Arra'd/ 13 : 11)
Berdasarkan konsep ekonomi Islam, Allah sebagai pemilik harta yang
hakiki, sedangkan kepemilikan manusia bersifat relatif, artinya manusia
hanyalah sebagai penerima titipan (pemegang amanah) yang kelak harus
mempertanggung jawabkannya di hadapan Allah SWT. Konsep ini bertolak
belakang dengan konsep pemilikan harta dalam ekonomi konvensional,
dimana dalam sistem ini kepemilikan harta bersifat absolut dan mutlak
milik individu.
5. Adil (Keadilan)
Allah yang menurunkan Islam sebagai system kehidupan bagi seluruh umat
manusia menekankan pentingnya penegakan keadilan dalam setiap sektor,
baik ekonomi maupun sosial. Komitmen syariah Islam terhadap keadilan
sangat jelas, terlihat diantaranya dari banyaknya ayat-ayat dan
hadits-hadits yang berbicara tentang keadilan, baik dalam Al-Qur'an
maupun dalam Sunnah. Bahkan keadilan merupakan suatu persyaratan bagi
seorang muslim, untuk menggapai derajat taqwa kepada Allah SWT.
6. Ukhuwah (Persaudaraan)
Al-Qur'an dan Sunnah mengajarkan ukhuwah (persaudaraan) antara sesama
manusia, khususnya sesama muslim. Karena pada dasarnya setiap mu'min
adalah saudara bagi mu'min lainnya :
Firman Allah SWT :
Artinya : Sesungguhnya orang-orang mukmin adalah bersaudara karena itu
damaikanlah antara kedua saudaramu dan bertakwalah kepada Allah supaya
kamu mendapat rahmat. (QS Al-Hujurat/ 49 : 10)
Implikasi dari prinsip ini dalam perekonomian Islam terutama tercermin
dalam tanggung jawab dan usaha bersama dalam pengentasan kemiskinan.
Seperti konsep jaminan sosial yang merupakan fardhu kifayah yaitu
menjadi tanggung jawab sekelompok masyarat atau negara.
Dari Abu Hurairah ra bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Barang siapa yang
melapangkan kesulitan dunia seorang mu'min, maka Allah akan melapangkan
baginya kesulitan hari akhirat. Barang siapa yang menutupi aib seorang
mu'min maka Allah akanmenutupi aibnya pada hari kiamat. Dan Allah
senantiasa menolong seorang hamba, selama hamba tersebut menolong
saudaranya. (HR. Muslim & Turmudzi).
7. Akhlak (Etika)
Akhlak merupakan salah satu inti dari ajaran Islam. Islam telah
menuntun seorang muslim untuk bersikap ihsan, menjaga amanah, sabar,
jujur, rendah hati, tolong menolong, kasih sayang, malu, ridho, dsb.
Karena ekonomi Islam merupakan bagian dari ibadah muamalah, maka setiap
aktivitas harus dilandasi oleh norma dan etika Islam. Dan hal inilah
yang membedakan antara system ekonomi Islam dengan system ekonomi yang
lain.
8. Ulil Amri (Pemerintah)
Dalam Islam, negara bertanggung jawab untuk memelihara aqidah Islam dan
melaksanakan hokum-hukum Allah secara sempurna di tengah-tengah
kehidupan termasuk melaksanakan pengaturan disegala bidang, termasuk
ekonomi.
Negara bertanggung jawab atas pengadaan kebutuhan hidup masyarakat. Dan
masyarakat pun harus mematuhi ketentuan sang pemimpin sepanjang hal
tersebut tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip yang digariskan dalam
agama Islam.
Allah SWT berfirman :
Artinya : Hai orang-orang yang beriman, ta'atilah Allah dan ta'atilah
Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan
pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Qur'an)
dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan
hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik
akibatnya.(QS. An-Nisa/ 4 : 59)
9. Al-Hurriyah dan Al-Mas'uliyah
Al-Hurriyah adalah kebebasan dan Al-Mas'uliyah adalah tanggung jawab.
Prinsip kebebasan dapat dilihat dari dua pendekatan, yaitu pendekatan
teologis dan pendekatan ushul fiqh/ falsafah tasyri'.
Pengertian kebebasan dalam perspektif teologi berarti bahwa manusia
bebas menentukan pilihan antara yang baik dan yang buruk. Hal ini
dimungkinkan dengan dikaruniakannya akal kepada manusia.
Sedangkan dalam perspektif falsafah tasyri', setiap kebebasan yang
diberikan harus dipertanggung jawabkan. Termasuk juga kebebasan manusia
mengelola alam sebagaikhalifatu fil ardh. Pertanggung jawaban tidak hanya di dunia, namun yang sesungguhnya adalah di hari akhir, yang disebut dengan hisab.
10. Berjamaah (Kerjasama Sinergy)
Prinsip kerjasama merupakan satu prinsip penting dalam ekonomi Islam.
Pentingnya kerjasama ini juga dapat kita lihat dari "pahala" yang Allah
berikan terhadap amal ibadah yang dilakukan dengan cara "berjamaah",
seperti shalat yang pahalanya 27 derajat lebih baik dibandingkan dengan
shalat sendiri-sendiri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar